Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) dari Fraksi PKS, mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden sebesar 20%. HNW menyatakan bahwa langkah ini seharusnya juga diterapkan untuk pemilihan kepala daerah (pilkada), tidak hanya dikurangi. Ia menilai keputusan MK sesuai dengan konstitusi yang tidak mengenal pembatasan dan mengikuti harapan rakyat.
Apresiasi terhadap Keputusan MK
-
Tepat dan Menguntungkan Masyarakat: HNW menganggap penghapusan ambang batas tersebut memberikan kesempatan bagi munculnya kandidat berkualitas, yang sebelumnya terbatas akibat persyaratan ambang batas.
-
Penghargaan atas Ketepatan Keputusan: Meskipun diakui bahwa keputusan ini agak terlambat, HNW tetap menghargai langkah penting MK untuk mencegah pembelahan akibat keterbatasan calon pada pemilihan sebelumnya.
Harapan untuk Pilkada Menyusul
-
Penghapusan Total Ambang Batas: HNW mendorong agar aturan sejenis juga dihapuskan untuk pilkada, sehingga lebih banyak kandidat berkualitas bisa bersaing.
-
Dorongan untuk Kualitas Pemilu: Ia berharap dengan adanya kandidat yang lebih beragam, pemilihan presiden (pilpres) dan pilkada di Indonesia dapat menjadi lebih berkualitas, sesuai dengan kedaulatan rakyat.
Evaluasi Secara Komprehensif
-
Pemisahan Pemilu Legislatif dan Presiden: HNW juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap keputusan sebelumnya mengenai penyelenggaraan bersamaan antara pemilu legislatif dan presiden sejak 2019.
-
Konsistensi Konstitusi: Ia menegaskan pentingnya MK untuk tetap konsisten dalam menjalankan aturan konstitusi, termasuk dalam mendukung berdirinya partai-partai baru dan munculnya kandidat beragam.
Panggilan untuk Tindak Lanjut
-
Rekayasa Konstitusional: HNW mengusulkan agar DPR segera menindaklanjuti amanat MK dengan melakukan rekayasa konstitusional lebih luas, termasuk pembahasan mengenai threshold untuk pilkada dan pemisahan antara pemilu legislatif dan pilpres.
-
Meningkatkan Kualitas Pemilu: Ia mendesak agar perubahan UU Pemilu dan UU Pilkada segera diajukan dalam sidang terdekat, sesuai dengan semangat putusan MK yang dianggap final dan mengikat.
HNW berharap langkah-langkah ini akan meningkatkan kualitas demokrasi, memastikan kedaulatan rakyat lebih optimal, serta mencegah terulangnya permasalahan sebelumnya akibat pembatasan calon.