Universitas Kristen Indonesia (UKI) menegaskan dukungannya terhadap pengusutan kasus kematian mahasiswa Kenzha Walewangko (22 tahun) oleh pihak kepolisian. Wakil Rektor Bidang Akademik dan Inovasi, Hulman Panjaitan, menekankan pentingnya keadilan dalam penanganan kasus tersebut.
Tuntutan UKI
-
Harapan akan Keadilan: UKI, melalui Hulman, menyampaikan harapan agar kasus tersebut diusut dengan maksimal. Mereka menuntut keadilan, baik untuk keluarga almarhum, teman-teman, maupun seluruh civitas academica UKI.
-
Sikap Tegas terhadap Pelanggaran: Hulman menegaskan bahwa pihak universitas tidak akan mentolerir konsumsi minuman keras di wilayah kampus. Sanksi tegas diberikan kepada mahasiswa yang melanggar aturan tersebut.
Penegasan Hulman
-
Penegakan Aturan Kampus: Hulman menegaskan bahwa baik mahasiswa maupun staf pengajar wajib mematuhi peraturan tata tertib UKI, termasuk larangan terhadap minuman keras.
-
Sanksi bagi Pelanggar: Menyatakan bahwa tindakan telah diambil sebelumnya terhadap pelanggaran semacam itu, Hulman kembali menegaskan komitmen UKI dalam menjaga disiplin di lingkungan kampus.
UKI berkomitmen untuk memastikan penegakan aturan dan menegaskan bahwa mereka turut merasakan duka cita, serta mendukung upaya untuk mengungkap kebenaran seputar insiden tersebut.